PASPOR terbaru dengan masa berlaku lebih dari 6 (Enam) bulan, terhitung dari tanggal kembali ke Indonesia. Dipastikan ada kolom tanda tangan pada paspor dan sudah di tanda tangan
Pas foto Terbaru berukuran 3,5cm x 4,5cm sebanyak 2 Lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto terbaik. Tampilan wajah di zoom 70% Tidak boleh pakai baju putih, perhiasan, telinga harus terlihat, tidak boleh senyum terlihat gigi, dan tidak boleh pakai kacamata
Fotocopy Akta Nikah (Jika sudah menikah)
Fotocopy Akta Cerai (Jika sudah cerai)
Jika ANAK ikut berpegian dan masih sekolah, maka lampirkan:
A. Fotocopy Passport atau identitas orang tua
B. Fotocopy Akta Kelahiran